OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Mulai tahun ini, Pemerintah pusat berencana akan mengurangi alokasi dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas). Imbasnya pemerintah kabupaten Ogan Ilir yang kebagian DBH Migas Sumsel akan jauh berkurang perolehan DBH migas.Tak tanggung-tanggung informasinya pemotongan alokasi DBH migas itu mencapai 65 persen.
Dalam alokasi pembagian DBH Migas ini, dari nilai keseluruhan untuk minyak bumi masing-masing Provinsi menerima DBH sebesar 15 persen, dari angka tersebut, 6 persen diberikan ke kabupaten/kota penghasilan migas dan 6 persen ke non penghasil migas serta 3 persen ke pemerintah provinsi.
Sedangkan untuk Gas Bumi, DBH-nya ya sebesar 30 persen, 12 persen ke kabupaten/kota penghasil migas dan 12 persen non migas serta 6 persen ke provinsi. Sepanjang tahun 2014, pemerintah kabupaten Ogan Ilir telah menerima DBH Migas dengan total Rp 185,008,647,000 dengan rincian Minyak Bumi Rp 56,154,111,000, Gas Bumi Rp 112,489,543,000, jika pemotongan DBH Migas terlaksana maka perolehan DBH Migas Ogan Ilir akan berkurang.
“Memang ada, tapi masih wacana, belum diputuskan, kalau itu terjadi pastinya DBH Migas daerah akan berkurang,” kata Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, M Thaher melalui Nashrul Awamy kamis (02/04/15)
Dikatakannya, besaran DBH Migas yang diterima Kabupaten Ogan Ilir dalam kurung empat tahun ini besarannya tak sama, lantaran keputusan wewenang pembagian PMK berada di tangan pemerintah pusat, di 2010 Ogan Ilir menerima DBH Migas sebesar Rp111.075.105.000, Di 2011 total Rp97.410.764.000, 2012 Rp103.201.299.000, di 2013 Rp 154.973.116.000 dan di 2014 Rp185.008.647.000.
“Sedangkan untuk Sisa Bayar DBH minyak bumi tahun 2011 sebesar Rp 753.825.905, 2012 total Rp 753.825.905,2013 Rp 5.146.252.451,dan DBH Gas Bumi tahun 2013 sebesar Rp 10.683.139.253,” tuturnya.
Sejauh ini KKKS yang areal operasinya di Kabupaten Ogan Ilir yakni PT Pertamina dan Cooper Energi berada di wilayah kecamatan Tanjung Batu,Rambang Kuang, Muara Kuang, Pemulutan, dan kecamatan Indralaya.
Ditempat terpisah kepala Dispenda Ogan Ilir H Muhammad Syafei, SE MM menambahkan jika rencana itu direalisasikan pemerintah pusat akan berdampak terhadap pembangunan insfraktur.
“Itu baru wacana, tapi memang jika itu terjadi berdampak terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Sebelum pemerintah provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Dispenda Sumsel, H Muslim mengungkapkan rencana pengurangan alokasi DBH itu hanya untuk sektor migas. Artinya, yang terpengaruh adalah DBH Minyak Bumi 15 persen, mintak bumi 0,5 persen, gas bumi, 0,5 persen dan pertambangan panas bumi-iuran tetap.Jika rencana itu terjadi direalisasikan, makan Provinsi Sumsel akan kehilangan Rp 344.616.127.450.
Rinciannya. Minyak bumi 15 persen berkurang Rp 91.696.647.000, minyak bumi 0,5 persen berkurang Rp3.056.554.900, gas bumi Rp245.720.325, gas bumi 0,5 persen Rp4.095.338.450 dan pertambangan panas bumi iuran tetap berkurang Rp47.261.200. Sesuai Perpres No 162 tahun 2014, Sumsel mendapat transfer dana bagi hasil sebesar Rp 3.011.791.636.000. Jika berkurang Rp 344,6 Miliar, transfer ke Sumsel tersisa Rp2.667.175.508.500. (Ymi)






