

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Akhirnya tanda tanganipengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) banyuasin tahun 2013 menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Banyuasin Tahun 2013
Penandatanganan dilakukan Digedung DPRD Banyuasin jl Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin senin (07/010), Sebelumnya pada jum’at (27/09) Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian telah menyampaian nota pengantar penjelasan RAPBD-P banyuasin tahun 2013
Setelah itu dialnjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banyuasin, lalu dilanjutkandengan jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPDR Kabupaten Banyuasin.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan di Komisi-komisi dengan mitra kerja terkait di lingkungan Pemkab Banyuasin 2-4 Oktober hingga dilakukan paripurna terakhir pengambilan keputusan oleh DPRD, diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja SKPD Banyuasin.



Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam usai melakukan penandatangannan APBD- P menjelaskan jika proses pembahasan penyesuaian anggaran tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan di komisi-komisi DPRD Banyuasin. Sehingga sebenarnya, para anggota juga mengetahui proses pembahasan anggaran perubahan tahun 2013. Dan hal ini juga sudah terwakilkan pada pembahasan komisi.
“Pembahasan anggaran ditiap dinas dan instansi sudah dilakukan beberapa hari belakangan. Nah, hari ini (kemarin,red) tinggal dibacakan saja dari hasil pembahasan itu. Dan juga telah ditandatangani Persetujuan Bersama, antara Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin,” ungkap Agus Salam didampingi Humas DPRD Banyuasin Aminudin beberapa waktu lalu
Dikatakan Agusalam bahwa Setelah ditanda tanganinya APBD-P itu selantutnya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan guna diperiksa dan dimintai saran serta selanjutnya disahkan

Sementara itu, sekrearis DPRD Banyuasin, H Ismed Elmundo mengatakan, bahwa setelah dilakukan perubahan anggaran, besaran dan komposisi APBD-P banyuasin menjadi sebagai berikut “untuk Anggaran pendapatan sebesar Rp 1.655.951.199.884.4, sementara Anggaran belanja menjadi Rp 1.776.811.375.671,24 defisitnya Rp 120.860.175.785,80. Sedangkan penerimaan pembiayaan Rp 142.474.526.764,28 pengeluaran pembiayaan Rp 21.614.350.977,48” tambahnya
Rapat paripurna yang diselengarakan digedung Dewan Perwakilan rakyat itu dihadiri oleh Para anggota DPRD Banyuasin, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Kepala Dinas, Badan Kantor di Jajaran SKPD Kabupaten Banyuasin









