Walikota Palembang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD

11.866 dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Paripurna ke-9 masa Persidangan II dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 oleh Walikota Palembang di DPRD Kota Palembang, senin 4 Juli 2022.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Palembang, Yusuf Indra Kusuma Rapat dihadiri Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD, Adzanu Getar Nusantara, seluruh Organisasi Perangkat Dinas (OPD), Forkopimda dan Organisasi masyarakat.

Advertisement


Dalam laporannya, Harnojoyo menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Palembang tahun anggaran 2021, berupa laporan keuangan yang memuat laporan organisasi antara laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan ekuitas neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan disusun sebagai perwujudan keterbukaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah atas amanah yang diemban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang kebenaran negara dan peraturan perundang-undangan lainnya yang menyangkut pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara daerah.

Walikota Palembang, mengatakan  pada 31 Desember 2021 ditutup dengan jumlah aset sebesar Rp16,621 triliun, dengan nilai kewajiban Rp363,3 miliar, dan ekuitas dana R16,2 miliar.

“Dengan besaran jumlah aset tersebut, nilai terbesar adalah aset tetap sebesar Rp14,5 triliun,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Palembang ini, juga merincikan kondisi keuangan daerah pada tahun lalu. Dimana realisasi anggaran tahun 2021 menunjukkan jumlah pendapatan sebesar Rp3,690 triliun atau 89,7 persen dari dianggaran sebesar Rp4,114 triliun.

Sedangkan jumlah belanja daerah Rp3,547 triliun atau 82,86 persen dari anggaran sebesar Rp4,280 triliun, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp192,863 miliar dari jumlah tersebut sisa kas daerah per 31 Desember 2021 sebesar Rp150,688 miliar. (ADV)

Advertisement