DPRD  Sumsel  dan Pemprov   Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2021

13.022 dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna L! (51)  dengan agenda  penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2021. Rapat di Lantai III DPRD Sumsel. Senin 4 Juli 2022.

Acara Paripurna dibuka  oleh Ketua DPRD. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, dalam kesempatan ini Ketua DPRD melakukan Permintaan Persetujuan ke anggota DPRD

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Sumsel.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang diselenggarakan transparan secara aturan dan profesional, bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,”Kata  HD. Senin (4/7)

Dikatakan Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Sumsekl dapat tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi Rapat Paripurna.

“Akan menjadi catatan tersendiri bagi kami bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Sumsel Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang,” ujar HD.

Masih kata HD,  keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Anggaran 2021 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju untuk Semua” (ADV)

Advertisement