Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Paripurna LIII (53) dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Kamis 11 Agustus 2022 di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel
Rapat di pimpin Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH mengatakan penyusunan KUA 2023 dilakukan melalui proses analisis teknokratik berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 serta memperhatikan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumsel lainnya dan menelaah hasil reses DPRD Sumsel pada tahun ini.

Dikatakan, penyusunan KUA tahun angggaran 2023 juga memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Melalui tahapan penyusunan ini, diharapkan dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujarnya.
Masih kata Anita, sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan. Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja.

“PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam kebijakan umum APBD KUA – PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut kedalam masing-masing kegiatan.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumsel sepakat mengesahkan KUA serta PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Pada tahun 2023, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp10.511.755.061.412. Anggaran belanja meningkat Rp745.284.029.945 atau 7,63 persen dibanding anggaran belanja pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp9.776.471.031.458.
“Hari ini dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan DPRD Sumsel,”jelasnya.
Sementara itu, H. Herman Deru (HD) mengatakan anggaran belanja tersebut masih akan tetap dipergunakan untuk pembangunan Sumsel secara berkelanjutan

“Kita masih tetap konsisten untuk infrastruktur. Karena dua tahun ini bukan hanya ekonomi terkontraksi tapi juga APBD dan fokusnya penanganan dan pasca COVID-19. Kita sepakat untuk memperhatikan infrastruktur. Termasuk memperhatikan kabupaten dan kota yang layak dibantu,” kata Herman Deru.
Masih Kata Orang nomor satu di Sumsel, bantuan untuk kabupaten kota yang direncanakan tidak akan menghalangi upaya Pemprov Sumsel dalam hal kesejahteraan masyarakat.
“Tentu itu tidak akan mengurangi orientasi kita untuk mencerdaskan bangsa melalui biaya pendidikan, kesehatan dalam hal pencegahan dan pengobatan. Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel ini,” terangnya.
Dikatakan hampir semua kabupaten dan kota di Sumsel saat ini kesulitan dana. Pasalnya, selama dua tahun melakukan recofousing akibat pandemi COVID-19, banyak infrastruktur yang di daerah menjadi terbengkalai.
“Recofousing dua tahun itu betul-betul membuat infrastruktur di daerah sulit terpelihara khususnya jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten dan kota,” (ADV)








