BUANAINDONESIA.COM, BANYUASIN – Dengan menggunakan sebuah mobil Avanza hitam, dengan Nopol BG 1686 IP dan Mobil Avanza warna silver BG 542 A, rombongan KPK pergi meninggalkan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dengan membawa satu buah kardus dan satu buah koper berisikan dokumen hasil penggeledahan mereka. Kabag Humas DPRD Kabupaten Banyuasin, Aminnudin mengatakan saat dibincangi Awak media, kedatangan KPK ke DPRD Banyuasin memeriksa pengesahan APBD tahun 2014 hingga 2016.
“Saya bersama saudara Gatot diminta untuk mendampingi mereka, untuk melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan”Ucap, Aminuddin saat di bincangi BUANAINSUMSEL.COM Rabu, 16 November 2016
Ditambahkannya, dirinya tidak mengetahui apa saja yang dibawa oleh KPK setelah melakukan penggeledahan.
” Kalau apa yang mereka bawa saya kurang tahu, namun mereka melakukan penggeledahan di DPRD ini terkait APBD tahun 2014-2016 ini, ” ujarnya.








