JAKARTA, BuanaIndonesia.com -Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno diperiksa KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )(KPK), Jumat, 12 Agustus 2016. Irwan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap rencana proyek 12 ruas jalan di Sumbar.
Ditanya awak media terkait kasus itu, Irwan lebih memilih bungkam
“Tanya ke pemeriksa ya,” katanya singkat.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa 28 Juni 2016 lalu. Di dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan enam orang. Beberapa di antaranya termasuk Kepala Dinas Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, sekretaris anggota DPR, hingga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
Sementara itu, pengusaha yang ikut diamankan KPK, Yogan Askan beberapa waktu lalu mengungkap adanya keterlibatan Gubernur Sumbar dalam kasus itu.
Yogan yang juga telah menjadi tersangka kasus ini meyakini Irwan mengetahui rencana proyek yang berujung suap kepada Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana ini. Menurut Yogan yang juga tersangka dalam kasus ini tidak mungkin Irwan tidak mengetahui hal ini karena KPK juga menjerat anak buah Irwan, yakni Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto.








