Info Bohong Pendaftaran CPNS,17 Situs Dilaporkan ke Polisi

10.111 dilihat
Ilustrasi - Yuddy Chrisnandi, Menteri Menpan - RB. Foto : Internet

JAKARTA, Buanaindonesia.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan 17 situs ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 9 Februari 2016 hari ini. Situs tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong mengenai lowongan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2016.

“Padahal kami belum menyusun lowongan CPNS,” kata Kepala Biro Hukum Kemenpan RB, Herman Suryatman, Seperti dilansir dilaman Tempo, Selasa, 9 Februari 2016.

Advertisement

Sejumlah situs yang dilaporkan ke polisi tersebut di antaranya adalah www.cpns2016.com, www.cpns.info,www.lowongankerja15.com,www.cpns.rikowijaya.com,  www.infocpns2016.com. Selain itu ada beberapa lainnya, di antaranya www.pendaftarancpns.com, www.cpns2015.com, www.regepns.com, dan www.infolowongancpns.com.

Herman mengatakan belasan situs ini diduga memuat informasi bohong sejak satu tahun terakhir. Sebab mereka sudah memuat informasi pendaftaran CPNS di laman situsnya sejak tahun lalu, padahal Kemenpan RB belum membuka lowongan pendaftaran. Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, kata Herman, berharap agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Herman, sudah ada sembilan orang menjadi korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Cilacap, Lampung dan Maluku. Para korban merasa tertipu dengan informasi yang dimuat di 17 situs tersebut. Meski begitu, kata dia, Kemenpan RB fokus untuk melaporkan 17 situs tersebut ke Bareskrim. Sedangkan mengenai indikasi tindak pidana penipuan, ia meminta agar korban melaporkannya ke polisi.

Dia menduga modus pelaku dengan cara memperdaya korban ketika terpengaruh dengan informasi lowongan pendaftaran CPNS yang disebarkannya. Lalu pelaku akan mengiming-imingi diterima jadi PNS bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar.

“Targetnya adalah warga honorer di pemerintahan dan warga yang mudah diiming-imingi,” katanya.

Selain sembilan korban tadi, Herman mengatakan Kemenpan RB juga menemukan sebanyak seribu orang di Jawa Barat telah tertipu informasi bohong pendaftaran CPNS. Modusnya hampir sama yakni pelaku menjanjikan bisa memasukkan masyarakat sebagai PNS. Lalu ketika ada yang tertarik, pelaku akan meminta imbalan dari Rp 50 juta hingga RP 100 juta.

Herman meminta masyarakat pro-aktif membantu jika menemukan ada PNS yang terlibat kasus tersebut.

“Kemenpan RB menjamin tidak ada oknum PNS yang bermain-main,” katanya. (Wardoyo)

Advertisement