BUANAINDONESIA.CO.ID, LUMAJANG- Usai menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno pengundian nomor urut paslon di Aula Hotel Prima, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Selasa, 13 Februari 2018.
Proses pengambilan nomor urut paslon didasari oleh nomor registrasi saat masing-masing paslon hadir dalam tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KPU Lumajang Siti Mudawiya mengatakan, tahapan demi tahapan awal hingga saat ini sudah dilalui. Ketiga paslon bupati dan wakil bupati dinyatakan semua memenuhi syarat dari serangkaian proses yang sudah dilalui.
“Apapun yang menjadi regulasi dan aturan yang mengikat ke depan, yang mana sebentar lagi memasuki masa kampanye, mohon kiranya dipahami betul. Tim kampanye akan kami undang dan kami akan sampaikan aturan teknisnya,” ucapnya saat membuka acara.
Hasil akhir undian nomor urut menetapkan paslon Thoriqul Haq – Indah Amperawati memperoleh nomer urut 1, paslon As’at – Thoriq mendapatkan nomer urut 2, dan paslon Rofik Abidin – Nurul Huda mendapatkan nomer urut 3.
Nomor urut ini akan dipergunakan sebagai nomor yang akan dipilih oleh masyarakat pada Pilkada Lumajang 27 Juni 2018 mendatang.
Penulis :Yiyin Wahyudin
Editor : NA








