JAKARTA, BuanaIndonesia.com – Terkait penangkapan seorang senator senayan, Irman Gusman, KPK dalam konfrensi pers yang digelar sabtu, 15 September 2016 sore ini menyatakan ada 4 orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 16 September 2016, malam kemarin. KPK juga memastikan Irman Gusman merupakan tersangka. Dari tangan Irman, KPK sita uang sebesar 100 Juta Rupiah. Selain Irman, KPK juga menahan 3 orang lainnya. Ini termasuk satu jaksa.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan ke empat orang tersebut adalah IG, SXS, MMI dan WS. Uang suap ini diduga terkait untuk kepengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV SP tahun 2016. SSX merupakan dirut CV SP.
” Pukul 00.00 WIB tamu datang ke rumah IG. Pukul 00.30 wib petugas KPK Didalam rumah KPK minta bapak IG menyerahkan bungkusan yg diduga pemberian diberikan SXS dan Ibu MMI. Pukul 1 dini hari, Tim membawa SXS, MMI,saudara WS dan bapak IG. Uang suap ini diduga terkait untuk kepengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog pada CV SP tahun 2016. SSX merupakan dirut CV SP.
Sementara itu, Wakil ketua KPK, La Ode M Syarif menjelaskan, selain ketiga orang yang digelandang KPK, ada satu orang jaksa PN Padang yang juga menjadi tersangka
” Penerima, IG melanggar pasal 12 UU pemberantasan Korupsi. Peran IG adalah memberikan rekomendasi pada bulog untuk berikan kuota gula pada CV SP, “Kata La ode
Terkait ini, Irman Gusman telah membantah tudingan KPK tersebut. Kata Irman, Ini adalah fitnah terhadap dirinya
” Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap, ” twit Irman
Diakui Irman dirinya memang sering menerima tamu. Diantara tamunya tak jarang dirinya dimintakan tolong. Tamu-tamu Irman juga akunya, banyak yang membawakan ‘ sesuatu ‘, termasuk uang
” Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak, ” Jelas Irman
Lanjut Irman KPK terlalu dini menetapkan dirinya sebagai tersangka penerima suap. Kata dia, hal tersebut adalah fitnah
” KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya, ” tambah Irman
Terkait bantahan Irman Gusman tersebut, Lao de M Syarief menegaskan bahwa yang mengoperasikan sosial media milik Irman Gusman adalah staf Irman.
” Terkait twitter, itu yang mengoperasikannya adalah staf IG. Saat ini IG tidak memiliki akses menggunakan handphone, ” Kata La ode








