Kami hanya Diupah Rp 2 Juta

7.564 dilihat

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Tersangka pembawa sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar, dihadapan petugas mengaku jika barang yang ditemukan dalam mobil yang mereka tumpangi tidak mengetahui milik siapa. Merek hanya disuruh mengantar dengan upah Rp 2 juta. Selengkapnya

Advertisement