KBRI Pulangkan Yanti Taslim Dari Jeddah

14.165 dilihat

JEDDAH, BuanaIndonesia.com – Yanti binti Taslim, 34 tahun, tenaga kerja Indonesia yang  sedang sakit dan  tertahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian dan ketenagakerjaan, akhirnya berhasil dipulangkan, Jumat, 26 Agustus 2016.

Yanti binti Taslim diberangkatkan dari Rumah Persinggahan Sementara KJRI Jeddah menuju Bandara King Abdulaziz Jeddah sekitar pukul 16:00 Waktu Arab Saudi (WAS), untuk selanjutnya diterbangkan menuju Ke Indonesia menggunakan Maskapai Saudia SV816 yang berangkat pada pukul 20:55 WAS dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hari ini, Sabtu, 17 Agustus, pada pukul 11:00 WIB.

Advertisement

Turut melepas keberangkatan Yanti binti Taslim menuju Tanah Air Acting Konjen RI Jeddah, Dicky Yunus, Pelaksana Fungsi Konsuler IV, Fadhli Ahmad, dan Pelaksana Fungsi Konsuler V, Rachmat Aming, dibantu oleh sejumlah staf  KJRI Jeddah.

Kasus Yanti binti Taslim ini diketahui oleh KJRI Jeddah setelah adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepada Garda BMI Arab Saudi. Perempuan asal Kampung Tanjung Garut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Jeddah karena tubuhnya membengkak akibat mengidap hepatitis C. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Persinggahan Sementara KJRI Jeddah pada tanggal 16 Agustus untuk keperluan pengurusan exitnya di Pusat Karantina Keimigrasian Arab Saudi atau Tarhil Shumaisy yang berjarak sekitar 50 kilometer dari KJRI Jeddah.

Menurut catatan keimigrasian Arab Saudi, Yanti berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2010 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia kemudian kabur dari majikannya dan tinggal di sebuah penampungan di Jeddah. Menyandang status ilegal, Yanti mengalami kesulitan meninggalkan Arab Saudi menyusul diberlakukannya kebijakan sanksi kurungan dan denda oleh Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh warga asing yang tinggal dan bekerja secara ilegal.

Meski telah membayar denda 10 ribu riyal Saudi atasu bantuan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Yanti tidak serta merta bisa segera dipulangkan. Tim perlindungan KJRI Jeddah harus melalui sejumlah tahapan yang membutuhkan waktu berhari-hari untuk pengurusan exitnya. Namun, berkat upaya dan pendekatan KJRI Jeddah kepada pejabat berwenang Arab Saudi, exit Yanti akhirnya diterbitkan.

Setelah exit diperoleh, muncul kendala lain, yaitu kesulitan KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat Evakuasi Medis ( Medical Evacuation ), semacam surat keterangan dari rumah sakit agar Yanti layak diterbangkan ke Indonesia untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Sayangnya, sejumlah rumah sakit menolak menerbitkan surat tersebut setelah melihat kondisi Yanti yang membutuhkan penanganan serius. Akhirnya, Tim perlindungan KJRI Jeddah melakukan pendekatan personal ke pihak berwenang di sebuah rumah sakit dan alhasil surat tersebut berhasil diperoleh.

KJRI Jeddah dalam hal ini mengapresiasi kerja sama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang bertindak cepat untuk menangani warganya yang tengah mengalami masalah di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.

KJRI Jeddah berharap kerja sama baik ini bisa menjadi role model atau contoh ke depan bagi pemerintah daerah lainnya untuk bertindak cepat dengan bekerja sama dengan perwakilan RI di luar negeri untuk memberikan penanganan terhadap warganya yang mengalami masalah. Pasalnya, KJRI Jeddah saat ini mengalami kendala memberikan perawatan medis bagi WNI ilegal menyusul dikeluarkannya edaran oleh Pemerintah Arab Saudi, bahwa rumah sakit Pemerintah setempat tidak akan memberikan pengobatan gratis bagi para warga asing ilegal, terutama yang rentan.

Advertisement