
BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pandeglang melaksanakan pemusnahan barang bukti ( Barbuk), hal tersebut di lakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum dan menghindari penumpukan Barbuk di Kejari Pandeglang.
Dalam acara pemusnahaan Barbuk hadir, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang mewakili Kapolres Pandeglang, perwakilan pengadilan Negeri Pandeglang serta para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pemusnahan Barbuk di buka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Damha SH MH.
Pemusnahan barang bukti hasil dari kasus yang sudah mendapatkan penetapan hukum dan sudah di lakukan ponis terhadap pera tersangka, Barbuk yang di musnahkan hari ini adalah Barbuk tindak pidana umum, mulai dari kasus Narkotika pembunuhan dan Minuman keras.
” Pemusnahan Barbuk ini kita lakukan hampir setiap bulan, hal ini untuk mengurangi penumpukan di gudang penyimpanan serta penyalahgunaan barang bukti oleh oknum, sehingga setiap bulan kita musnahkan,” Ungkap Kejari Pandeglang. Selasa 27 Februari 2024.
Kepala Seksi Barang bukti Kejari Pandeglang Dessy Iswandari SH mengatakan, Pemusnahan yang kita lihat dan saksikan bersama-sama diantaranya itu ada narkotika jenis sabu dengan berat netto akhir 109,36 84 gram kemudian narkotika jenis ganja dengan berat netto air 314,37 gram kemudian ada jenis tembakau sintetis dengan berat 0,4995 gram kemudian ada merk eximer sebanyak 300012 butir kemudian ada tramadol hci sebanyak 17.000 089 butir kemudian ada merk trihexpendetil dengan jumlah sebanyak 940 kemudian ada baby lobster sebanyak 364 ekor.
” Di tambah juga ada berbagai macam jenis handphone dengan berbagai macam merk kemudian ada botol minuman beralkohol berbagai jenis dengan jumlah 69 botol kemudian ada barang bukti lainnya seperti pakaian obeng bong, alat timbangan kemudian senjata tajam pakaian semuanya dari 33 perkara tindak pidana umum,”
Untuk kasusnya dan perkara tahun 2023 bulan November sampai dengan Desember yang putus di tahun 2024, tujuan memusnahkan barang bukti secara berkala untuk meminimalisir oknum-oknum yang dapat menyala gunakan barang bukti kemudian juga penyimpanan barbuk biar tidak banyak dan menumpuk di gudang penyimpanan.
” Hal ini kita lakukan setiap bulan seperti kita lihat tadi di pemusnahan barang bukti menghindari okunum- oknum yang menyalahgunakan Barbuk, terus juga tidak adanya penumpukan sehingga terlaksana hampir mungkin setiap bulannya kita melaksanakan pemusnahan barang bukti,” ungkapnya.








