JAKARTA, Buanaindonesia.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tak terima begitu dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri pun akan akan melakukan perlawanan hukum atas pemecatan yang diianggapnya semena-mena tersebut. Jika dirunut ke belakang, perlawanan Fahri sudah dimulai sejak 1 September 2015 lalu.
Saat itu, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Sohibul Iman menegur Fahri atas sikap dan pernyataannya yang kerap menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai.
Apalagi, posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS.
Beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai saat itu antara lain menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.
Ketika ditegur langsung di Kantor DPP PKS saat itu, Fahri mengaku menerima nasehat itu dan akan melakukan adaptasi. Namun, Fahri nyatanya tak mematuhi nasehat tersebut dan tetap tak mengubah sikap dan gaya bicaranya., Lanjut…








