Tiga Orang Ditangkap dalam OTT KPK, Termasuk Petinggi BUMN

10.433 dilihat
Ilustrasi - Foto : Internet

JAKARTA,Buanaindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis 30 Maret 2016 pagi di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Ketiga orang itu adalah SWA (Direktur Keuangan PT BA), DPA (Senior Manager PT. BA), dan MRD (pihak swasta). PT BA adalah BUMN yang bergerak di bidang perairan.

Advertisement

“MRD ini sebagai perantara,” Kata Agus Rahardjo,  Ketua KPK, seperti dilansir  kompas, Jumat 1 April 2016.

Agus mengungkapkan SWA dan DPA diketahui ingin berusaha menghentikan perkara korupsi di perusahaannya yang saat ini tengah diusut

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

DPA pun akhirnya membuat janji dengan MRD, sebagai perantara dengan piham Kejati DKI, di sebuah hotel di Cawang pada pukul 09.00 WIB. DPA kemudian menyerahkan uang sejumlah 148.835 dollar AS kepada MRD di toilet laki-laki yang ada di lantai 1 hotel.

Setelah pemberian uang, mereka kemudian kembali ke mobil masing-masing. KPK pun menangkap keduanya dan juga SWA.

“Pemberian itu diduga untuk menghentikan penyelidikan tindak pidana korupsi pada PT BA yang ada di Kejati DKI,” ucap Agus.

Seluruh pelaku yang ditangkap dalam OTT kemarin ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga akan mengembangkan penangkapan ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan di Kejati DKI. (Wardoyo)

Advertisement