
BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG- Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palembang, hari ini, Kamis 28 Desember 2017 di Hotel Aston, Jalan Basuki Rahmad Palembang, mengadakan sosialiasi dan tatap muka dengan stakeholder dalam rangka peningkatan partisipasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kota Palembang, M. Taufik, SE, M. Si mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota wakil Walikota serta anggota DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
“Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2014 tentang pengawasan pemilu,” ujarnya.
Dikatakan juga, untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, masyarakat perlu dilibatkan. Dengan tujuan, masyarakat lebih paham dan mengerti apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Masyarakat harus aktif dalam melakukan pengawasan, agar Pemilu berjalan sukses nantinya. Pengawasan aktif oleh masyarakat harus lebih ditingkatkan,”tegasnya.
Panwaslu Kota Palembang, memiliki banyak tugas berat. Diantaranya, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu serta mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan tahapan pemilu.
“Setidaknya ada sebelas tahapan yang perlu untuk kita (Panwaslu) awasi. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, penetapan DPS hingga DPT. Proses pencalonan, penetapan calon, pelaksanaan kampanye, penetapan calon anggota DPRD hingga proses rekap suara dan penetapan hasil pemilu,”pungkasnya.







