Mulai Tanggal 1 Mei, PNS Disini Wajib Bawa Sampah Kekantor

15.784 dilihat

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Pemkot Pagaralam telah mengeluarkan Surat Edaran, bahwa terhitung 1 Mei 2017, seluruh PNS ASN agar membawa sampah dari rumahnya masing-masing secara terpisah antara organik dan anorganik menggunakan kantong sendiri, ke kantor masing-masing.

Walikota Pagaralam, Ida Fitriati mengatakan, sampah yang dikumpulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup akan dipilah dan dijual.

Advertisement

“ Mulai 1 Mei, seluruh PNS/ASN membawa sampah di rumahnya secara terpisah dengan kantong sendiri, kumpulkan di kantor masing-masing,” Kata Ida disela sela menyelenggarakan lomba kreasi barang bekas, lukis, dan puisi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, bagi siswa SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA kota Pagaralam, Kamis 20 april 2017.

Ida juga menambahkan, sampah harus dikelola dengan baik.

” yang bisa didaur ulang agar didaur ulang, yang bisa digunakan lagi agar digunakan lagi, serta kurangi sampah. Metode ini namanya 3R (reduce, recycle, reuse), ” kata Ida

Ida juga memerintahkan agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan wadah untuk tempat sampah di kantor masing-masing.( Sofyan )

Advertisement