Patok Perbatasan Bergeser, Diduga Perusahaan Jambi Kuasai Lahan Muba

13.117 dilihat

MUSI BANYUASIN, Buana Indonesia – Daerah perbatasan selalu menjadi konflik dan sampai saat ini masih banyak yang belum terselesaikan. Kali ini perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin propinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi.

Salah satu patok perbatasan yang terletak di Dusun VII, Desa Muaramedak, Kecamatan Bayung Lencir tiba-tiba bergeser sekitar 700 meter. Warga setempat protes, sebab 20 hektare lahan Muba dikuasai Oleh PT Bahari Gembira Ria dari Jambi.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Muaramedak, Ujang M Amin (14/11) menceritakan tanpa disadari patok perbatasan yang terletak di Dusun VII Desa Muaramedak sudah berpindah tempat. Sementara persis di titik koordinat patok semestinya tumbuh subur tanaman sawit milik PT Bahari Gembira Ria. Masyarakat setempat menduga, patok tersebut sengaja dipindahkan dengan misi tertentu yang berimbas pada penguasaan lahan milik Kabupaten Muba.

“Ini sudah terjadi sejak awal tahun lalu. Kami sudah melapor ke tingkat II dan I, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Menurut kami, jika ini dibiarkan berpotensi terjadinya keributan,” kata Ujang, seraya mengatakan, belakangan ada sebuah desa pemekaran dari Kecamatan Muaro Jambi yang posisinya dalam wilayah Desa Muaramedak, kabupaten Musi Banyuasin.

akibatnya Muba dirugikan dengan hilangnya puluhan hektare lahan karena dibajak beberapa perusahaan yang diduga mengurus perizinan di Jambi, seperti  PT Gudang Garam, PT Sedayu, dan termasuk PT Bahari Gembira Ria. Tidak hanya itu, dengan membiarkan beberapa perusahaan menjarah lahan Muba, sama dengan merelakan asset sumber daya alam dengan Cuma-Cuma. Sebab perusahaan milik Jambi, tapi pajak dan jenis retribusi lainnya juga untuk Jambi, ungkap Ujang

“Inilah akibat kurangnya perhatian dan pembinaan pemerintah daerah kita terhadap perkembangan di wilayah perbatasan. Jangan sampai, Muara medak yang jelas-jelas masuk kecamatan Bayung Lencir, juga diambil Jambi,” tambahnya.

Dikonfimasi terkait hal ini, Kabag Tapal Batas Muba Soefyan membenarkan adanya masalah perbatan tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan, dan mendapati permasalah itu. Namun, lanjut dia, pada prinsipnya meski tugu perbatasan berpindah tempat, titik koordinat batas tidak akan berubah. Hanya saja yang menjadi persoalan saat ini adalah, ada perusahaan yang  bercocok tanam di lahan milik Muba.

“Kita sudah melaporkan ini ke tingkat I (gubernur), mungkin sampai saat ini mereka masih mempelajari hal itu. Menurut saya, masalahnya adalah mengapa perusahaan Jambi bisa merambah lahan milik kita. Muncul dugaan, patok perbatasan memang sengaja dipindahkan,” pungkasnya.  (bi/e)

Advertisement