Pemerintah Pangkas Anggaran Pusat dan Daerah Hingga 133, 3 T

13.258 dilihat

JAKARTA, BuanaIndonesia.com -Pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan ini meliputi anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian, Lembaga dan transfer ke daerah sebesar Rp 68, 8 triliunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan tersebut tak akan mengganggu kemampuan APBN mendorong perekonomian. Sasaran pemotongan ini adalah belanja yang tidak dianggap prioritas. Pemangkasan ini juga menyasar pada belanja yang tidak bisa mendorong ekonomi secara cepat.

Advertisement

“Seperti belanja pegawai, belanja dana operasional, perjalanan dinas, atau pembangunan gedung-gedung pemerintah yang sangat tidak urgent. Itu tidak akan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,” Kata Sri Mulyani

Sri menuturkan pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengurangi kemampuan APBN untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi karena pos yang dipotong adalah belanja-belanja yang tidak produktif.

“Seperti belanja pegawai, biaya perjalanan dinas, biaya konsinyering, dan pembangunan gedung-gedung pemerintah,” katanya.

Masih kata Sri, dengan demikian pemerintah tidak akan mengajukan perubahan anggaran pada tahun ini

” Berdasarkan Undang-Undang APBN-P 2016 Pasal 26, kami bisa melakukan penyesuaian tanpa APBN-P lagi,” Tutur Sri

Advertisement