Sekda Banyuasin Tegaskan Pejabat Pengadaan Wajib Miliki Sertifikasi Kompetensi

10.897 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas), digelar Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Emilia Palembang, Jumat (5/12/2025), ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN ENG. Turut hadir Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Yulinda.

Advertisement

Dalam sambutannya, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi dan profesionalitas SDM pengadaan merupakan sebuah keharusan. Pemerintah telah menetapkan bahwa pejabat pengadaan wajib memiliki standar kompetensi yang terukur.

“Pelatihan dan sertifikasi ini bukan hanya memenuhi aturan, tetapi memastikan setiap proses pengadaan dikerjakan oleh SDM yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.

Erwin berharap melalui pelatihan PPK Tipe-C ini, peserta mampu: memahami peran strategis PPK dalam perencanaan hingga pengendalian kontrak

Menerapkan prinsip pengadaan sesuai regulasi terbaru,

Meningkatkan kemampuan analitis dalam penyusunan spesifikasi, HPS, dan manajemen risiko

Berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banyuasin, Yulinda, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Pelatihan ini diharapkan membekali ASN agar mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara benar dan sesuai aturan,” tutupnya.

Advertisement