
BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ita Tribawati, istri dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dinyatakan tidak terlibat dalam kasus suaminya terkait kasus perekrutan, promosi, mutasi, dan pengelolaan ASN/PNS di lingkungan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ita sendiri adalah sekda Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ita ikut tergiring KPK saat lembaga anti rasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan pada suaminya, Raby, 25 Oktober 2017 lalu.
“‘Untuk sementara dari pemeriksaan tim tidak ada keterlibatan istrinya dalam kasus ini. Kalau ada pengembangan itu lain hal tetapi untuk hari ini tidak ada keterlibatannya,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
Selain Taugirurrahman, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Sebelumnya diberitakan , Bupati Nganjuk tertangkap tangan KPK setelah menghadiri acara “Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia” di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.







