Skandal Korupsi, Kepala Dinas Dispora OKU Selatan Resmi Jadi Tersangka

4.624 dilihat
Press rilis kejaksaan negeri oku selatan (8/8/2024).

BUANAINDONESIA.CO.ID OKU Selatan – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan menetapkan AI yang diketahui menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyidikan mendalam yang mengungkap adanya pemotong sebesar 640 juta rupiah dari berbagai macam kegiatan.

Advertisement

Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga, pembudayaan olahraga, dan layanan kepemudaan pada tahun 2023 tersebut diduga dilakukan pemotongan oleh AI.

Kasus ini semakin mencoreng citra pemerintahan kabupaten yang tengah berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Penetapan tersangka AI dikuatkan dengan surat penetapan nomor: TAP-1568/L.6.23/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2024. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AI belum ditahan lantaran sikapnya yang kooperatif selama penyidikan berlangsung.”Ujar Kajari Oku Selatan Dr.Adi Purnama melalui Kasi Intel David L Sipayung. Kamis (08/08/2024).

AI dikenakan pasal 12 huruf (f) jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan mendapat hukuman setimpal. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran di pemerintahan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di OKU Selatan untuk bekerja dengan integritas dan transparansi, serta menjunjung tinggi amanah yang diberikan oleh masyarakat. Dengan penetapan tersangka AI, diharapkan ada efek jera bagi oknum-oknum lain yang berniat melakukan tindak pidana serupa. (Andi)

Advertisement