PALEMBANG, Buanaindonesia- Sidanglanjutan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, berlangsung hari ini, Kamis 11 Februari 206 di Pengadilan Kelas IA Palembang, Jalan Kapten A.Rivai
Jaksa penuntut umum (JPU), telah menghadirkan 15 Kepala Sekolah, SD,SMP dan SMA, SMK dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang menerima dana DAK untuk menjadi saksi
Advertisement
Sidang kali ini mengenai dana DAK tahun 2013, senilai Rp 2,7 miliar. terdakwa Rahmat Purnama, Kepala Seksi (Kasi), Bangunan gedung dan perabotan Disdikpora Palembang dan terdakwa Hasanuddin,Kepala Bidang (Kabid) perencanaan pembangunan dan subsidi (PPS) Disdikpora Palembang.








