Ida, salah satu Keplala Sekolah, saat dipersidangan mengaku, usai menerima dana DAK ada pertemuan “Ada Pak Rahmad, dan PaK Hasanuddin dalam pertemuan tersebut,”kata Ida,
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan tentang pertemuan tersebut. Pantauan Buanaindonesia.com- Para Kepala suaranya bulat, menyatakan datang terlambat dipertemuan tersebut. Sebagian menjawab tidak menghadiri pertemuan.
Sehingga ketua majelis mengatakan kepada para saksi semua kompak terlambat
“beginilah kalau orang nomor satu di Disdukpora yang merintah semua tidak berani berterus terang”kata, Majelis Hakim, saat sidang di Pengadilan, Kamis 11/2
Sementara itu kesaksian yang disampaikan,Hangtua mengaku Lupa dimana adanya pertemuan itu, namun dia mengaku bahwa memang ada pemotongan 10 persen..
Dari pengakuan para saksi tersebut telah disaksikan JPU Iskandarsyah dan tim juga didengar oleh tim penasehat hukum yang oleh Wanida.
Untuk itu Ketua majelis dalam sidang kali ini selalu mengingatkan para saksi supaya berkata jujur.
“karena kami supaya proses persidangan ini berjalan dengan baik agar dari proses ini tidak ada yang merasa dizalimi,”pungkasnya (Rahman- Wardoyo)
Berita sebelumnya : Dipersidangan Para Saksi, “Ngaku” Diminta Fee 10 % oleh Oknum Disdikpora







