Pjs Kades Tebing Abang, Diduga Telah Menabrak Perda tentang Objek Bukan Lelang.

19.572 dibaca
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuasin Mirza Noviar

BIANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN- Isu lelang sungai yang dilakukan pemerintah desa Tebing yang menyulut protes warga dan petani terus mengundang kontroversi.

Menurut Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuasin  Mirza Noviar, jika itu benar,  pjs kades tebing abang Riki  telah menabrak peraturan daerah tentang objek bukan lelang.

Advertisement

Mirza saat diwawancarai Buana Indonesia pada jumat, 23 September 2016 mengatakan Informasi dilapangan sungai pinang dilelang 52 juta pertahun dan ini jelas melanggar aturan karena sungai yang bukan objek lelang lebak lebung artinya tidak boleh diperjual belikan dan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat apalagi sungai pinang untuk pengairan sawah.

” Jangankan dilelang ditutup saja tidak boleh karena untuk kepentingan masyarakat biarkan orang mencari ikan disana apalagi warga setempat untuk bertani, airnya sangat berguna sekali,” Kata Mirza

Masih kata dia, pihaknya akan mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat, namun saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi.

” Langkah selanjutnya masih menunggu hasil rapat apakah kapan akan dilakukan pembongkaran empang pengemin sungai pinang,” Ujarnya.

Terpisah tokoh masyarakat tebing abang Basri menjelaskan, Sungai Pinang Desa Tebing Abang sudah tidak lagi dilelang sesuai SK Bupati Banyuasin No.180/IrkaB/2008 semasa Bupati Banyuasin Amirudin inoed.

“Jelas ini suatu pembangkangan yang dilakukan aparatur negara selaku pjs kades apalagi beliau seorang PNS. Jelas ini tidak dibenarkan melelang aset desa yang bukan objek yang ditetapkan sebagai sungai dalam lelang lebak lebung,”Ucapnya.

Dirinya akan terus berjuang membebaskan sungai yang telah di diduga dilelang oleh Pjs Kepala Desa tersebut.

“Saya akan perjuangkan sampai kemana batasnya demi kepentingan ribuan petani yang memanfaatkan sungai pinang ini. tegas, ” Tegas Mirza

Bagaimana Menurut Anda?