BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Angga Arisandi (18) mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan, pada Senin 30/01/ 2017 lalu akhirnya dibekuk. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPTU APRIYADI,SH, di Desa Merah mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Selasa (31/01/17).
Kapolres Banyuasin AKBP. Andri Sudarmadi, Sik. SH. MH. Melalui Kapolsek Mariana, AKP Nazirudin, SH. Yang disampaikan Kanit Reskrimnarkoba Polsek Mariana, IPTU APRIYADI,SH, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi di simpang empat PLN merah mata didepan warung nasi goreng Kecamatan Banyuasin I Senin ,30/01/ 2017 sekira pukul 18.30 Wib lalu.
Menurutnya, motif dari pengeroyokan masih dalam penyelidikan. Namun, pengeroyokan itu bermula, saat ke- 3 pelaku dengan berboncengan sepeda motor menemui korban. tiba -tiba langsung mengeroyok korban, dan salah satu pelaku menusuk bagian belakang pinggang sebelah kanan. akibat, kejadian tersebut langsung korban dibawa ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan.
Ditambahkannya, ketiga pelaku pengroyokan saat ini sudah diamankan di Polsek Mariana dan dikenakan Pasal 351 KUHP.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Mariana guna penyidikan lebih lanjut dan ketiga pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tikasnya.
Editor : Juansyah








