6.445 narapidana di Sumsel dapat remisi HUT Kemerdekaan ke-70 RI

12.226 dibaca
Napi mendapat Remisi, saat HUT RI ke-70. Foto : Int
Napi mendapat Remisi, saat HUT RI ke-70. Foto : Int
Napi mendapat Remisi, saat HUT RI ke-70. Foto : Int

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Dihari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ripublik Indonesia ke-70, 6445 Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang mendapat remisi.

Budi Sulaksana, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, Dihari HUT ke-70 RI, pemerintah memberikan potongan masa tahanan terhadap narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.

Advertisement

“Remisi yang diberikan hari ini, remisi umum dan remisi dasawarsa,” Kata Budi Sulaksana, dalam sambutannya, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Jalan Inspektur Marzuki Senin 17 Agustus 2015.

Adapun yang mendapat remisi selama satu bulan 1.754 orang, 2 bulan 1496 orang, 3 bulan ebanyak 1244, 4 bulan 377, 5 bulan 324, dan 6 bulan 90 orang. Rincian sebagai berikut dari 19 Lapas di Sumsel.

6.445 orang tersebut berasal dari:

1. Lapas klas IIA Lubuk Linggau 587 orang
2. Lapas Klas IIA Lahat 230 orang
3. Lapas Klas IIA Tanjung Raja 568 orang
4. Lapas Klas IIB Sekayu 376 orang
5. Lapas Kelas I Palembang 1195 orang

6. Lapas kelas IIA Palembang 200 orang
7. Lapas wanita IIA Palembang 232 orang
8. Lapas Narkotika klas IIA Muara Beliti 324 orang
9. Cabang Rutan Martapura 183 orang
10. Cabang Rutan Surulangun Rawas 23 orang

11. Cabang Rutan Pagar Alam 62 orang
12. Cabang Rutan Tebing Tinggi 112 orang
13. Cabang Rutan Muaradua 90 orang.
14. Lapas Klas IIB Muaraenim 430 orang
15. Lapas Klas III Banyuasin 320 orang

16. Lapas Klas III Kayuagun 243 orang
17. Rutan Klas I Palembang 707 orang
18. Rutan Klas II Prabumulih 193 orang
19. Rutan Klas II Baturaja 376 orang (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?