MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Muaraenim, baik media cetak, Online dan elektronik mendapatkan pencerahan mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh PT. Medco E&P Indonesia dengan mendapatkan narasumber Baharman dari PWI Sumsel dan juga Kepala Biro Media Indonesia Sumsel, bertempat di Hotel Grand Zuri Muaraenim, Rabu (06/05/2015).
Pada kesempatan itu, Baharman menghimbau para jurnalis agar dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, sehingga profesi yang digelutinya mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999 pasal 8 tentang Pers.
“Wartawan dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan menulis sesuai dengan hati nurani sesuai dengan Undang-Undang Pers dan KEJ. Setiap permasalahan atau sengketa yang dihadapi oleh para jurnalis bisa dimediasi melalui Dewan Pers, agar permasalahan tersebut tidak diselesaikan secara hukum,” terangnya.
Sementara itu, Manager Of PA-Security Indonesia West, Sutami, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjalin hubungan yang baik dengan rekan media disekitar wilayah kerja perusahaan di Kabupaten Muaraenim.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman secara berkesinambungan mengenai kegiatan hulu migas serta memberikan manfaat dengan sharing mengenai kode etik jurnalistik,” harap Sutami. (Siswanto)








