MUARAENIM, Buanaindonesia.com – Sono Bin Ahmad (31), warga Kampung I Desa Sleman Kecamatan Tanjung Agung babak belur dihajar massa sebelum diserahkan ke pihak berwajib, setelah aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Gang Bangka, Kota Tanjung Enim diketahui warga.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul, pelaku kita jerat ke pasal 363 KUHP,” tutur Kapolsek Lawang Kidul, AKP. Herli Setiawan SH,MH, Rabu (16/09/2015).
Pihaknya, kata Kapolsek, akan terus mengembangkan kasus tersebut, apakah tersangka dalam melancarkan aksinya sendirian atau mungkin bersama rekannya yang lain.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraan, sehingga tidak menjadi incaran para pelaku kejahatan,” himbaunya.
Editor : Juan








