MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Guna mengurangi dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti aktifitas warung remang-remang dan peredaran minuman keras dikawasan Pasar Mambo Kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Pemkab Muaraenim melalui Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul bersama PT Bukit Asam (PTBA) akan merehab bangunan Pasar Mambo Tanjung Enim.
Sebelumnya ditempat tersebut, oleh Pemkab Muara Enim dan Tripika Lawang Kidul sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi masih saja praktek haram itu masih jalan. Tentunya dengan adanya perhatian dari Pemerintah setempat dan PTBA, Pasar mambo akan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai pusat jajanan kuliner di Kota Tanjung Enim. (Baca: Pasar Mambo Tanjung Enim di Raziah.)
Hal ini terungkap dalam rapat antara Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul bersama manajemen PTBA, dengan melibatkan para pengelola warung di Kantor Pertanahan PT Bukit Asam Tanjung Enim, Kamis (23/04/2015)
“Ini merupakan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah kecamatan sebelumnya. PTBA sebagai pemilik aset menginginkan semuanya dapat berjalan baik,” ungkap Defi Darwis, Manager Pertanahan PTBA saat memimpin rapat dengan unsur Trifka Kecamatan Lawang Kidul.
Dikatakan Defi, Pasar Mambo ini dibuat untuk kepentingan masyarakat banyak, yang telah pindah dari Pasar Mambo lama di depan sekolah Muhammadiyah.Lanjut dia, setelah pertemuan ini disepakati bersama, PTBA akan merubah akses jalan masuk pasar mambo, selanjutnya halaman tengah akan dikonblok, dan diperbanyak lampu penerangan malam. Tidak hanya itu saja, oleh PTBA di Pasar Mambo nantinya juga akan di buat Pos keamanan bersama, yang akan dikelola oleh Tripika.
“Untuk mendukung kegiatan tersebut tentunya ada warung yang harus dikorbankan, untuk kemajuan bersama,”tambahnya.
Selanjutnya, pihak PTBA akan memberikan waktu sekitar seminggu kepada pengelola warung yang terkena pembongkaran. Sebelum didatangkan alat berat untuk membuka akses jalan masuk Pasar Mambo yang baru.
“Untuk yang terkena gusur, PTBA akan mencarikan tempat lain masih di sekitar pasar mambo itu,”imbuhnya.
Sementara itu, Camat Lawang Kidul, Drs Asarli Manudin MSi, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban Pasar Mambo ini berdasarkan perintah Bupati Muara Enim. Menurut dia, laporan masyarakat mengenai keluhan kegiatan di Pasar Mambo pada malam hari itu informasinya sudah sampai kepada Bupati Muara Enim.
“Kami, Tripika sudah beberapa kali melakukan pemnertiban di sekitar Pasar mambo, tetapi warung esek-esek dan miras masih beroperasi. Pengaduan masyarakat tentang ini sudah sampai ke Bupati. Selanjutnya Pemkab dan PTBA berinisiatif untuk mengembalikan pasar mambo seperti fungsi semula,”ungkap Asarli dalam pertemuan itu.
Senada diungkapkan Kapolsek Lawang Kidul, AKP Herli Setiawan, menurutnya kegiatan setiap malam yang terjadi di Pasar Mambo sebelumnya itu menjadi momok masyarakat, dan ini menjadi permasalahan semua pihak. Kata dia, kegaduhan, dan suara musik yang keras sangat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
“Sudah beberapa kali unsur Tripika melakukan razia, tetapi masih terulang kemabali, tentu kami sangat mendukung pasar mambo dikembalikan seperti fungsi semula,” ucap Herli dalam pertemuan tersebut. (Siswanto)








