
PALEMBANG, Buanaindonesia.com-Sebanyak 17 orang saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD yang melibatkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istri, Lucianti, beragam posisi dan statusnya. Selain sopir pribadi, ada juga nama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban juga turut dipanggil.
Dari informasi yang dihimpun, 17 saksi tersebut mayoritas sebagai anggota DPRD Muba sebanyak tujuh orang. Sementara sisanya, pejabat dan staf sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Muba.
Kabid Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi kasus suap RAPBD 2015 Kabupaten Muba yang sudah beberapa pejabat dan anggota DPRD Muba ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 17 saksi yang diperiksa hari ini di Polda Sumsel,” ungkap Priharsa melalui pesan singkatnya, Rabu (2/9).
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan tersebut masih berlangsung secara tertutup.
Berikut nama-nama 17 saksi yang diperiksa KPK:
- Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban
- Sayuti, staf Sekretariat Daerah (Setda) Muba
- Haryanto, ajudan Bupati Muba
- A Rizwan, kepala staf Protokoler Bupati Muba
- Tri Maya Sari, staf keuangan PT Energi Cipta Utama
- Damin, sopir pribadi keluarga Bambang Kariyanto (sudah tersangka)
- Al Khalid Hamzah, staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba
- Achmad Fadly, Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas PU Bina Marga Muba
- Kholil Albad, staf Dinas PU Bina Marga Muba
- Fathakhisalam, Kabid Prasarana dan Penyehatan Lingkungan Dinas PU Cipta Karya Muba
- Sodikun, anggota DPRD Muba
- Ngadiyanto, anggota DPRD Muba
- Junsak Hasanudina, anggota DPRD Muba
- Rustam, anggota DPRD Muba
- Abdul Kadir, anggota DPRD Muba,
- Arrahman, anggota DPRD Muba
- Iwan Aldes, anggota DPRD Muba ( Erwan – Ward )








