15 Kepala Sekolah  Jadi Saksi di PN Palembang, Masalah Dana DAK 2013  

18.022 dibaca

PALEMBANG, Buanaindonesia- Sidanglanjutan dugaan korupsi Dana Alokasi  Khusus Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, berlangsung hari ini, Kamis 11 Februari 206 di Pengadilan Kelas IA Palembang, Jalan Kapten A.Rivai

Jaksa penuntut umum (JPU),  telah menghadirkan 15 Kepala Sekolah, SD,SMP dan SMA, SMK dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang menerima dana DAK untuk menjadi saksi

Advertisement

Sidang kali ini mengenai dana DAK tahun 2013, senilai Rp 2,7 miliar.  terdakwa Rahmat Purnama, Kepala Seksi (Kasi), Bangunan gedung dan perabotan Disdikpora Palembang dan terdakwa Hasanuddin,Kepala Bidang (Kabid) perencanaan pembangunan dan subsidi (PPS) Disdikpora Palembang.

Bagaimana Menurut Anda?