
PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Tim Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI hari ini, Kamis 3 Maret 2016 akan melakukan penyitaan Dokumen-dokumen terkait dana hibah dibeberapa Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dana hibah tahun 2013 sebesar 2.1 triliun.
“Kita akan mengadakan penyitaan dokumen terkait Dokumen Hibah 2013 di DPRD Sumsel, Kesbang Pol, BPKAD, Humas Pemprov dan SKPD yang diduga pintu masuk proposal-proposal, penerima dana hibah,” kata Ketua Tim penyidik Kejagung RI, Haryono didampingi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu, di ruang media center Kejati Sumsel, Jln. Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu 2 Maret 2016 (Wardoyo)







