Di Kecamatan Rambutan Diduga Sawah Beralihfungsi

11.276 dibaca

BANYUASIN, Buanaindonesia.com – Meski pemerintah telah berkali-kali mengingatkan dan melarang agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian, namun ternyata hal itu tidak terealisasi dengan maksimal. Buktinya, sampai saat ini masih ditemukan alihfungsi lahan. Seperti yang terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan.

Lahan yang sebelumnya produktif sebagai sawah padi lebak itu, kini sudah mulai terlihat pembangunan, diduga lahan itu akan didirikan sebuah bangunan. Saat ini, sepertinya tengah dibangun pagar keliling.

Advertisement

Mengenai adanya alihfungsi lahan ini dibenarkan oleh Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Rambutan, Maulin Mart. Dia menjelaskan jika alihfungsi itu memang ada dan dirinya pun sudah melihat hal itu. Sayangnya, dirinya mengakui jika tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun pihaknya telah berkali-kali menyampaikan larangan hingga sanksi yang bisa dijatuhkan.

“Ya memang sepertinya ada alihfungsi lahan, dan itu kemungkinan lahannya sudah dijual oleh pemiliknya (petani) kepada perusahaan. Tetapi kita tidak bisa apa-apa, mereka beralasan kita tidak punya hak karena itu adalah tanah milik mereka. Tapi kalau mengingatkan dan mensosialosasikan aturannya terus dilakukan, tetapi ya begitu kenyataannya,” ungkap Maulin, belum lama ini.

Maulin menambahkan, jika lahan pertanian di Kecamatan Rambutan cukup rawan terjadinya alihfungsi lahan terutama yang sawah yang terletak di pinggir jalan. Namun, alihfungsi ini ke pembangunan ruko dan perumahan, tetapi jika di dalam lebih berubah menjadi lahan perkebunan
.
“Tetapi kita akan terus menghimbau masyarakat untuk tidak mengubah sawahnya menjadi yang lain. Dan alhamdulilah, sampai saat ini luasan areal persawahan di wilayah Kecamatan Rambutan ini masih sangat luas. Salah satu mempertahankan jumlahnya yakni dengan IP 200,” tukasnya.(muh)

Bagaimana Menurut Anda?