BUANASUMSEL.COM, MURATARA – Apes sudah nasib Arsal (27) warga Desa Pulau Lebar Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, saat berusaha lari dari razia gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Musi Rawas, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Sungai Jauh Kabupaten Muratara, Kamis (16/2/2017) pukul 14.30 WIB. Ia harus mengalami di jeruji besi lantaran saat digeledah ditemukan senjata api rakitan (senpira) yang terselip di pinggang tersangka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas mengatakan tersangka berhasil diamankan saat giat rutin petugas Satlantas bersama Satreskrim melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat.
Namun pada saat razia berlangsung, tiba-tiba ada kendaraan roda dua yang digunakan tersangka berusaha kabur dari razia. Karena curiga petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil Namun, mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dipinggang tersangka Arlan ditemukan senpira.
“Anggota kita berhasil mengamankan tersangka Arlan dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif, terkait kepemilikan senpira yang dimiliki tersangka.” Katanya.
Dijelaskan juga sekarang ini memang sedang mengelar operasi senpi. Oleh karena itu pihaknya gencar melakukan operasi senpi dan meminta masyarakat proaktif. Menyerahkan senpi yang dimiliki sebelum ada tindakan tegas.
“Masyarakat dapat menyerahkan langsung senpi yang dimiliki baik melalui tiga pilar kamtibmas yakni bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat desa.” Tambahnya.
Menurutnya, selama operasi senpi digelar oleh Polres Musi Rawas, pihaknya telah mengamankan dua tersangka pemilik senpi dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan intensif.
Tersangka saat diinterogasi mengakui perbuatannya memiliki senpi. “Senpi aku beli seharga Rp1,5 juta. Aku bayar dengan motor pak. Senpi itu belum aku gunakan apa-apa pak,ungkapnya








