
BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Berakhir sudah pelarian tersangka Rio Sanjai (23) warga Jalan Teladan RT 01 Kel urakan Bandung kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia ditangkap Polisi di tempat pelariannya, setelah menjadi buron selama tiga bulan usai melakukan aksi bobol rumah milik Soleha (49) yang masih tetangga tersangka. Jum’at (17/3/2017) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Sofian Hadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pebobol rumah itu setelah pihaknya mendapatkan informasi tempat persembunyian tersangka di palembang. yakni di rumah kontrakan temannya di Jalan Pangeran Sidoing Laut Kelurahan Bukit Kecil Palembang.
Dari hasil keterangan tersangka aksi bobol rumah tersebut tidak dilakukan sendirian. namun bersama temannya bermama Chandra yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Dari aksi itu tersangka mendapat bagian sebesar Rp 5,5 juta. Kini tersangka bersama barang bukti (bb) 1 buah gunting besi sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat, guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatnya.
“Diketahui bahwa tersangka juga merupakan residivis dan pernah juga terlibat dalam kasus curat di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Barat, dengan korban Apriyadi.” Katanya.
Diketahui bahwa aksi tersangka yang nekat membobol rumah tetangganya ini saat korban sedang pergi berdagang, mengetahui korban tidak ada di rumah tersangka masuk ke dalam rumah korban usai merusak terali jendela belakang rumah korban. Kemudian tersangka masuk kedalam kamar utama dan merusak kunci lemari, lalu mengambil barang berharga serta yang korban berupa 1 buah gelang dan kalung mas seberat 22 gram dan uang tunai Rp. 6 juta, sehingga karena kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.









