Kapolres Banyuasin Sosialisasikan Bayaha Karhutlah

15.239 dibaca
Wakil Bupati Banyuasin S A Supriono didampingi Kapolres Banyuasin Dandim Muba saat upacara KarhutlahPersonil di depan kantor Bupati Banyuasin
Wakil Bupati Banyuasin S A Supriono didampingi Kapolres Banyuasin Dandim Muba saat upacara KarhutlahPersonil di depan kantor Bupati Banyuasin Selasa (21/03/17)

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Agar Kabupaten Banyuasin terbebas dari bencana asap, tidak henti-hentinya Kapolres Banyuasin AKBP. Andri sudarmadi, Sik. MH. Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masarakat Akan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan, serta himbauan, bahwa pihaknya Akan menindak tegas bagi pelaku pembakaran lahan yang ada di Kabupaten Banyuasin ini baik Perusahaan maupun masyarakat yang hendak membuka lahan,

“Ya sesuai dengan intruksi Presiden dan Plt Bupati Banyuasin, kita sudah melakukan sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat serta perusahaan bahwa dilarang membakar hutan dan lahan agar tidak menimbulkan bencana asap,”kata Andri sudarmadi, saat menghadiri apel penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Banyuasin, Selasa. (21/03/17).

Advertisement

Ditegaskannya, hukuman pembakar hutan dan lahan akan dijerat dengan ancaman kurungan.

“Kita akan melakukan upaya penindakan paksa proses hukum, bila terdapat pelaku yang membakar hutan dan lahan”ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?