KPU Palembang Ajukan Anggaran 60 Milyar Untuk Pilkada 2018, ini Alasanya

19.296 dibaca
Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang
Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memprediksikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang pada tahun 2018 nanti akan diikuti 8 pasangan calon, untuk itu KPUD mengajukan anggaran melalui APBD Kota Palembang sebesar 60 Milyar.

Iklan rumah banyuasin

Advertisement

“Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Palembang tahun 2018 mendatang kemungkinan diikuti 8 pasangan calon, KPU Kota Palembang telah mempersiapkan rencana pengajuan anggaran melalui APBD Kota Palembang sebesar 60 Milyar,” kata Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Jalan Kapten Marzuki Kamboja. Selasa, (21/03/17)

Dikatakan, pengajuan anggaran persiapan pilkada yang kemungkinan akan ikuti 8 pasangan calon, didasarkan partai politik yang duduk di DPRD Kota memiliki 50 kursi dan 3 pasangan dari Independen.

“Angka 8 pasangan calon yang kita prediksi akan meramaikan Pilkada Kota Palembang, karena kursi parpol di DPRD Kota mempunyai 50 kursi. jadi, kemungkinan maksimal 5 pasangan calon, dan 3 nya dari Independen,”tambahnya

Ia melanjutkan, rencana pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kota Palembang tahun 2018 ditambah dari sebelumnya (tahun 2013) diajukan untuk 7 pasangan calon sebesar 40 Milyar.

“Sebelumnya pada tahun 2013 pengajuan anggaran untuk 7 pasangan calon sebesar 40 Milyar, Tahun 2018 ini ditambah jadi untuk 8 pasangan calon,” imbuhnya sembari menambahkan bahwa KPUD juga memprediksi akan ada penambahan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT). Akan tetapi, pihaknya belum dapat angka pastinya. Yang jelas kata Dia, pasti akan  disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu.

Bagaimana Menurut Anda?