
BUANAINDONESIA, BANYUASIN – Kapolres Banyuasin yang diwakili oleh Wakapolres Banyuasin HERI WIBOWO,S.Ik, memimpin kegiatan upacara sertijab Kapolsek Sungsang dari Iptu Yudi Cahyono, SH kepada Iptu Ady Akhyar, SH. di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu , 17/05/2017 sekira pukul 08.00 Wib.
Kegiatan upacara sertijab tersebut di ikuti oleh Kabag Ops Polres Banyuasin KOMPOL HARRIS BATARA,S.Ik, Kabagren , Kabag sumda , para kasat , Kapolsek jajaran , perwira dan seluruh personil Polres Banyuasin serta Bhayangkari.
IPTU ADY AKHYAT,SH sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus sat reskrim Polres Banyuasin , sedangkan IPTU YUDI CAHYONO,SH sebelumnya menjabat Kapolsek Sungsang di mutasi of duty dan mengisi jabatan baru sebagai Paur Bin Ops Polres Banyausin .
Wakapolres Banyuasin HERIN WIBOWO,S.IK dalam amanatnya menyampaikan, serah terima jabatan dalam organisasi polri merupakan suatu yang wajar sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan karir bagi personil polri melalui suatu sistem tour of duty and tour of area, momentum ini juga sangat diperlukan sebgai proses pendewasaan dan penyegaran dalam institusi polri guna memelihara dinamika organisasi yang semkakin kompleks,
” Agar senatiasa selaras dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat serah terimah jabatan merupakan hal biasa bagi kita didalam lembaga Polri ini, selain itu juga kita ketahui bersama bahwa wilayah hukum Polsek sungsang merupakan wilayah yang sangat luas, selain rawan terjadi tindak pidana kasus 3C , narkoba maupun beberapa konflik sosial akibat sengketa lahan”Ucapnya, saat memberikan amanat di Halaman Mapolres Banyuasin,
Diharapkan kepada pejabat yang baru tetap lakukan koordinasi secara berjenjang dan terus menerus kepada pihak pihak terkait agar masalah tersebut dapat diminimalisir,
“Suatu masalah akan sulit diselesaikan bila tanpa koordinasi, maka dari itu saya menekankan kepada Kapolsek Sungsang yang baru untuk dapat terus berbaur kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun Tokoh Pemuda , ” harapnya.
Kemudian Wakapolres meminta perhatian khusus terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan ,
“lakukan penyuluhan terpadu bersama pihak terkait agar masyarakat memahami dampak dari kebakaran hutan dan lahan tersebut serta lakukan penindakan terhadap para pelaku baik perorangan maupun perusahaan yang melakukan perbuatan melawan hukum. ” singkatnya.








