Kementerian ATR Dukung Muratara Miliki Kantor Pertanahan

16.702 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN Sofyan Djalil mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk memiliki kantor pertanahan definitif.  Hal ini diungkapkan Ditjen Tata Ruang,  Sudarsono. Kemarin. 

Dikatakan Sudarsono dengan adanya kantor pertanahan definitif, kebijakan pembangunan dalam bidang pertanahan dapat lebih bersinergi dan cepat dalam pelaksanaannya dalam mendukung tata ruang daerah dan juga program nawacita Presiden Republik Indonesia.

Advertisement

“Muratara sudah layak untuk dibangun. Agar kemandirian pelayanan dapat terlaksana di kabupaten yang 4tahun dimekarkan tersebut,  apalagi RT RW mereka sudah disetujui secara substansi oleh instansi kita, “jelas Sudarsono.

Lanjut Sudarsono,  kemandirian pelayanan tadi menunjang pembangunan di bidang pertanahan yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sambung Sudarsono,  PTSL,  merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Program ini meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan.

Ditambahkannya, program ini pun bertujuan untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah. Dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Objek dari program ini adalah seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan, mulai dari tanah milik adat hingga tanah negara,” ungkap Sudarsono.

Nah disini letaknya,  apabila sudah memikiki Kantor Pertanahan Definitif perputaran perekonomian di Muratara dapat meningkat. Ditinjau dari pajaknya saja sudah besar. “Kita menunggu lokasinya,  ajukan nanti fisik kita bangun,”kata Sudarsono.

Sementara itu Bupati Musi Rawas Utara,  H. Syarif Hidayat sepakat didirikannya kantor definitif. Dikatakannya tingkat vertikal untuk kantor Mapolres sudah siap. “Kita sementara ini kantor perwakilan, ya kita siap bangun nantinya kantor pertanahan definitif,”terangnya.

Orang nomer satu di bumi beselang serundingan ini menyatakan dengan adanya kantor definitif tadi masyarakat juga tidak jauh dan tidak lama dalam pengurusan tanah. “Itu harapan kita semua,  memudahkan masyarakat dalam pelayanan, “pungkasnya.  (rilis humas)

Bagaimana Menurut Anda?