Kejari Banyuasin Bantah Ada Oknum Kades Jati Sari Diduga 3 Kali Mangkir Panggilan

24.692 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN -Krjakasaan Negeri Banyuasin membatah bahwa oknum kades jati Sari sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan “Saya belum bisa jawab masalah pemanggilan oknum tersebut sudah tiga kali dipanggil mangkir. Sebab, sepanjang proses terduga kooperatif kok. ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Lakamis SH melalui Kasi Pidsus, Andra Kurniawan . SH. MH, Kamis (26/07/18).

Dikatakanya, dalam terhadap terduga belum bisa dikatakan mangkir, ‘yakinlah apapun laporannya tetap akan kita tindaklanjuti”. Tandasnya.

Advertisement

Menurut anra dugaan kasus korupsi kelompok tani tersebut merupakan cerita lama, “Itukan. Berita masih jaman di Intel, dan Intelnya juga sudah ganti, sayapun tidak mengerti, awalnya yang menuliskan  (Media cetak Palembang ), dan yang memberikan informasi juga tidak jelas , kawan-kawan wartawan harus ngerti dululah, apa sih penyidikan itu apasih penyelidikan itu agar tidak gagal paham.” Ucapnya.

“Kalau itu (soal dugaan koruosi kelompok tani bangun sari red) saya tanya datanya dapat dari mana, Data  yang bisa dipertanggung jawabkan. itu data pembinaan keterangan, klarifikasi. Pemeriksaan saksi. Kalau yang kalian tanyakan itu ya kita juga gak tau kalian dapat dari mana, “cetusnya.

Lebih lanjut Dirinya menerangkan, bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu untuk dapat menetapkan tersangka.”Kita sedang menjalankan proses pemeriksaan setiap laporan yang masuk, apapun dan siapapun yang melapor” tukasnyan

Sebelumnya, Lukman dari LSM Tegar mengatakan bahwa, Oknum kepala Desa Jati Sari itu, telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan, Menurut Lukman Oknum Kades itu diduga ada keterlibatanya dalam anggaran kelompok tani Bangun sari. ” Oknum kades itu infonya sudah tiga kali mangkur dari panggilan Kejari”. kata Lukman saat dihubungi di Bandara sultan Mahmud Badarudin II Palembang. Rabu (23/07/18).

Karnanya, sambung Lukman, dirinya akan segera melaksanakan demo di kejaksaan tinggi Palembang. (Baca : LSM Tegar Akan Demo di Kejati Sumsel)

Bagaimana Menurut Anda?