Aktifitas Fuso Angkut Minyak CPO Milik PT CCL Diduga Rusak Jalan

61.382 dibaca

BUANAINFONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Kondisi jalan Kelurahan Sungai Lilin Jaya dan Desa Mekar jadi B2 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami kerusakan cukup parah, khususnya di wilayah Desa Mekar Jadi, dan Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kec.Sungai Lilin.

Kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas kendaraan Fuso milik Pt. SDS, dan Kawanan pengangkut Minyak Mentah Sawit Crude Palm Oil (CPO) dari Pt. CCL dengan beban muat 35 tons, yang Melebihi kapasitas, Pt. CCL Pabrik Minyak Mentah Sawit (CPO), yang beroperasi di wilayah Desa Tritunggal Bentayan Kecamatan Tungkal ILir Kabupaten Banyuasin.

Advertisement

Lurah Sungai Lilin Jaya Hendri, SH. mengatakan, seharusnya Perusahaan Perkebunan kelapa sawit Pt. CCL membuat jalan sendiri untuk mengangkut Minyak Mentah Sawit CRUDE PALM OIL (CPO). Dengan demikian, tidak menggunakan jalan Desa yang di anggarkan Negara untuk kepentingan masyarakat. “Seperti di Desa Mekar Jadi B2 sebagian jalan rusak akibat Kendaraan Fuso roda 10 pengangkut minyak mentah Sawit (CPO) yang melintas di jalan Desa Mekar Jadi”. ungkap Goyali warga Desa Mekar Jadi B2, Kamis (20/09/2018).

Lebih lanjut dikatqkannya, Perusahaan seharusnya wajib untuk ikut merawat jalan Bisa menggunakan dana perusahaan untuk membantu dan bertanggung Jawab untuk melakukan perbaikan dan peningkatan jalan. Jika hanya mengandalkan anggaran Dana dari APBD saja tentunya butuh waktu yang cukup lama, dan bila jalan sudah Rusak begini, tentunya Pihak masyarakat yang dirugikan”.

Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat dan Acai Pimpinan Pt. SDS selaku pemilik minyak mentah sawit CRUDE PALM OIL ( CPO) pada saat dihubungi lewat Hand Ponnya, pihak pt.CCL sudah Kordinasi kepada Kepala Desa Mekar Jadi B2 dan semua itu Tanggung Jawab pihak Pt. CCL, namun dari pihak kelurahan Sungai Lilin Jaya hingga saat ini belum ada konfermasi , dan informasi yang di himpun dari masarakat bahwa sudah membayar uang restibusi yang diterima oleh Kepala Desa Mekar Jadi perbulan sebesar Rp 5.000.000,- untuk kas Desa, Namun, kenyataannya menurut keterangan warga setempat, uang tsb di salah gunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk perbaikan jalan dan itu sudah berjalan Cukup lama kurang lebih sudah 3 tahunan sejak ia menjabat sebagai kepala Desa Mekar jadi exstrans B2.

Warga berpendapat pemerintah daerah melalui instansi terkait pun terkesan tidak berani bertindak terhadap perusahaan pemilik kendaraan pengangkut minyak mentah Sawit Crude Palm Oil ( CPO) yang kapasitasnya Over Lud Jauh melebihi muatan 35 tons.

Pemkab Musi Banyuasin atau Banyuasin pun diharapkan tegas terhadap perusahaan saat membangun pabrik pengolahan, harus pula membangun pelabuhan dan miliki jalan perlintasan sendiri untuk pendistribusiannya. “Jalan yang dibangun sejak 2011 /2012 mulai rusak berat. Untuk itu, warga Desa pun marah melarang Kendaraan Fuso pengangkut Minyak mentah Sawit ( CPO ) milik Pt.CCL yang angkutannya 35 tons dilarang untuk melintas di jalan Desa Mekar Jadi dan Sungai Lilin Jaya yang padat permukiman,” ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?