Aksi Maling Terekam CCTV, Kapolsek Betung; Belum Ada Yang Buat Laporan

11.865 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Terkait pemberitaan di media massa mengenai aksi maling terekam cctv warga, Kapolsek Betung. AKP. Nazirudin, SH. Meminta kepada korban untuk segera melapor. menurutnya meskipun terekam cctv tapi hal tersebut tidak bisa dilakukan upaya hukum karena warga yang merasa dirugikan belum melapor kepada polisi, dari itu. Dirinya meminta kepada warga yang berada di wilayah hukumnya untuk cepat melaporkan kejadian itu, agar proses lidik dan penyidikan bisa dilalukan. (Baca: Aksi Maling Terekam Cctv .)

Belum ada Konfirmasi lagi dengan kami, sebab sampai saat ini secara resmi warga yang membuat laporan belum ada, Nanti kami perintahkan KanitReskrim lidik masalah kejadian tersebut dan menghimbau kepada masyarakat setiap kejadian itu wajib lapor polisi supaya pihak kepolisian bisa menentukan langkah kebijakan untuk. mengatasi Masalah tersebut, misalkan masalah pencurian, kalau sudah lapor, kami lakukan kebijakan, agar bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk mentingkatkan Siskamling dan bersama pemerintahan Desa juga Babinsa agar terciptanya rasa aman, maka ya ada Strategi Kepolisian melalui POLMAS, yaitu Perpolisian Masyarakat, artinya Masyarakat juga menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dan jangan untuk keamanan diserahkan kepada pihak Kepolisian ( tdk bisa) keamanan itu secara bersama- sama menciptakannya misal dengan membentuk siskamling ( Poskamling)”Jelas Kapolsek Betung, AKP. Nazirudin. SH saat dihubungi, Senin. 11/03/19.

Advertisement

Ditambahkannya, viral CCTV yang ada di Media Sosial tidak ada pengaruhnya sebab hal tersebut tidak bisa diselesaikan bila tidak dibarengi melapor ke pihak kepolisian. “Iya tidak apa, viral tapi tidak menyelesaikan masalah juga, yang terpenting itu bagaimna mengatasinya , itu bukan viral tapi tidak berdasar, seperti tidak buat laporan, walaupun banyak kejadian kalau tidak lapor, sama aja bohong. tapi tetap, kita lakukan upaya-upaya kepolisian, kemudiam Katanya sudah banyak kejadian, tapi mana laporannya..?? Contoh curanmor di SMA N1 Lubuk lancang, sebelumnya tidak ada laporan dan setelah melapor kita lakukan upaya lidik dan alhamdulillah Dapat pelakunya”. ujarnya.

Dirinya menengaskan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perkara hendaklah memberikan berkas dokumen yang lengkap agar mudah dilakukan pelacakan dan lidik. “Dan kita himbau juga kalau hilang HP agar kalau mau lapor lengkapi dokumen kepemilikannya, kotaknya atau surat belinya supaya kita bisa melacaknya melalui Alat Ciber crime hingga keberadaan HPnya cepat diketahui, kalau tidak ada bukti kepemilikan bagaimana..? Kalau dapat apa bukti Hp itu milik korban?. tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?