BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Isu miring menerpa Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta betuah Banyuasin, Sri hartini, . SE, Direktur PDAM yang belum genap satu tahun menjabat ini diisukan menerima transferan uang kompensasi dari dampak galian / pemasangan pipa gas oleh Pertagas, milik PT. Pertamina
Isu yang beredar, transferan dana kompensasi yang jumlahnya hingga dua milyar lebih. itu tidak masuk ke rekening milik PDAM Tirta Bertuah. Tapi masuk ke rekening pribadi Dirut PDAM yaitu masuk ke rekening atas nama Sri Hartini SE.
Menanggapi hal ini Direktur PDAM Tirta Bertuah Sri Hartini SE meminta kepada penyebar isu untuk segera mintam ma”af isu itu telah merugikannya dan telah membuat keresahan.
“Apa yang diisukan itu tidak benar, itu adalah Hoaxs . sebab, dana kompensasi dari dampak galian yang dibayarkan oleh pihak ketiga itu langsung ke rekening atas nama PDAM Tirta Bertuah” Kata Direktur PDAM Tirta Bertuah Sri Hartini SE saat jumpa Pers di ruang kerjanya Senin (28/10/19)
Bahkan, sambung Sri , pada saat melampirkan no rekening ke pihak Pertagas hadir juga beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Diantaranya Sriatun.
Lebih lanjut dikatakan Sri Hartini, kiriman yang diterima di rekening PDAM Bertuah itu berjumlah Rp 2135980 (Dua milyar seratus tiga puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk kempeneasi 3547 pelanggan yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Banyuasin. yaitu kecamatan Talang Kelapa kecamatan Sembawa dan Kecamatan Bertung.
“Jadi sekali lagi isu yang beredar bahwa kiriman dana masuk ke rekening pribadi yang beredar itu tidak benar, dan itu merupakan fitnah bagi kami, kami berharap yang memberikan informasi tersebut agar kiranya segera meminta maaf”. Tandasnya
Meski telah diisukan ada aliran dana kompensasi ke rekening pribadi, namun pihaknya belum terpikir untuk melakukan upaya hukum.
” Untuk upaya hukum itu nanti akan kita koordinasikan lagi, sebab kita ini di bawah naungan Pemda Banyuasin, jadi kita akan koordinasi dulu dengan Pemda Banyuasin, namun disini kita hanya meluruskan isu miring yang tengah beredar bahwa uang ganti rugi masuk ke rekening pribadi saya sendiri,”tegasnya.
Terkait dana kompensasi, sambung Sri Hartini, pihaknya berharap, seluruh pelanggan yang terdampak galian Pertagas untuk segera ke PDAM untuk berkoordinasi menyelesaikan tagihan yang tertunggak. Sekaligus untuk keperluan bahan laporan.
“Yang dibayar sebagai kompensasi dari dampak galian pipa hanya kisaran 7 bulanan sementara yang tertunggak ada yang lebih dari 10 bulan bahkan ada yang hingga 15 bulan. Nah, untuk yang tertunggak lebih dari angka itu kita akan Carikan solusinya namun yang penting pelanggan untuk datang ke kantor PDAM” tukasnya.








