Warga Sebubus Kepung Asisten I Di Kantor Bupati Banyuasin, Ada Apa?

11.866 dibaca
masyarakat Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang dengan PT. Tunas Baru Lampung (TBL) sejak tahun 2008

BUANAINDONESIA. CO.ID, BANYUASIN – Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) mendatangi kantor Bupati Banyuasin. Guna mempertanyakan dan meminta solusi dari Pemkab Banyuasin, terkait sengketa lahan seluas 310 hektar.  yang belum kunjung  selesai dari tahun 2008 kini.

masyarakat Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang dengan PT. Tunas Baru Lampung (TBL) sejak tahun 2008

“Kami meminta Pemkab Banyuasin untuk tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai PT. TBL,” kata Suhaimi Koordinator Aksi

Advertisement

Ditambahkan, Efriadi Pasalnya, PT. TBL telah ingkar kepada masyarakat karena lahan seluas 310 hektar yang berisi kebun sawit dijanjikan PT. TBL untuk plasma. Dan masing-masing Kepala Keluarga akan diberikan lahan sebanyak 2 hektar.

“Faktanya janji yang diiming-iming oleh PT. TBL hingga sekarang tidak ditepati. Sedangkan masyarakat belum menikmati hasilnya dan menerima ganti rugi,” tambah Efriadi Efendi Ketua Umum Amunisi Banyuasin.

Efriadi menyebut sengketa ini sudah beberapa kali dimediasikan oleh Pemkab Banyuasin antara masyarakat dengan PT. TBL. Namun sayangnya pihak perusahaan tidak ada penyelesaian dan tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.

“Demi kesejahteraan masyarakat kami minta Bupati mengevaluasi ulang dan jika terbukti melakukan pelanggaran agar segera mencabut izin prinsip dan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat,” pintanya.

Ditegaskan Pengacara Masyarakat Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, M. Hairul bahwa sengketa lahan kliennya sudah berlangsung lama dan masyarakat terus mendapatkan janji-janji diatas meja.

“Kami yakin kepada H. Askolani sebagai penguasa di Kabupaten Banyuasin ini bisa mengembalikan hak masyarakat, sebab masyarakat sudah lama menunggu hasil dari Pemkab Banyuasin sejak dari tahun 2008, menemui Camat 4 kali namun lahan masyarakat masih di kuasai oleh PT. TBL, kami minta aksi kami ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Banyuasin di masa kepemimpinan H. Askolani, SH. MH senior kami di orang hukum,”singkatnya.

Sementara, aksi massa ditemui oleh Asisten I Pemkab Banyuasin Ir Kosarudin dan Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Zulkifli Idrus yang didampingi oleh Fujianto. Terkait hal ini, Pemkab Banyuasin berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan tersebut secepatnya.

“Tuntutan masyarakat akan kami tampung dan kami berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan yang diminta masyarakat,” pungkas dia

Bagaimana Menurut Anda?