Batal Kencani Cewek Kafe, Ketiga Sopir Ini Kedapatan  Pesta Sabu

12.563 dibaca

MUARAENIM, Buanaindonesia.com- Sial nasib ketiga warga Palembang yang kesehariannya sebagai sopir pengangkut tanah ini. Batal kencani  cewek kafe, rupanya ketiganya malah digerbek polisi  diduga sedang  pesta sabu-sabu di kafe yang berlokasi di Jalan Lintas Desa Aur Kecamatan Lubai.IMG_20150624_021913

Dalam penyergapan itu, salah seorang pelaku lain  Nando berhasil kabur dengan melompat dari jendela belakang kafe, sedangkan tiga sopir yakni,  Irawan (40), Ahmad Fahmi (40) dan  Jumadi (40) berhasil diciduk.

Usut punya usut ternyata, sabu-sabu itu adalah milik, Herman (50) tak lain adalah pemilik kafe. Kemudian, polisi juga menangkap Bodong yang merupakan anak Herman yang berada ditempat itu saat penyergapan terjadi.

Setelah dikumpulkan barang bukti, didapati sebanyak 11 paket sabu-sabu berikut alat  hisap bong yang disita petugas. Penyergapan pelaku narkoba itu dilakukan  pada Selasa (15/06/2015) lalu, dan baru dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muara Enim kemarin.

Kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satres Narkoba sementara barang buktinya sudah diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasatres Narkoba AKP Bustomi yang ditemui di ruangannya, Selasa (23/06/2015), membenarkan telah mengamankan lima pelaku berikut barang bukti 11 paket sabu-sabu dan alat hisap bong.

Ketiga sopir tersebut kata  Bustomi, saat datang ke kafe milik Herman, menanyakan cewek pelayan kafe, namun, sayanggnya, keinginan pelaku pupus, dikarenakan cewek kafe telah pulang kampung karena akan memasuki bulan ramadhan.

Diduga di kafe tersebut, ketiga pelaku melakukan pesta sabu, sebab di tempat itu, petugas mendapatkan barang bukti alat hisap bong berikut ada berapa paket sabu yang masih berceceran di lantai kafe.

Hal ini diperkuat dari pengakuan dari pemilik kafe, Herman terang Bustomi yang menjelaskan kalau ketiga sopir menghisap sabu. Kendati, ketiga sopir membantah, tetapi dari barang bukti dan keterangsan saksi cukup menjerat para pelaku.

Masih dikatakan Bustomi, barang bukti yang ditemukan petugas meliputi  3 paket di atas rak minuman di kafe, 2 paket tercecer di lantai kamar, ditemukan 3 paket dalam kaleng permen mentos di wc, 3 paket lagi di kamar Herman total 11 paket.

“Namun, pelaku Herman hanya mengakui kalau sabu-sabu miliknya hanya 8 paket, sedangkan 3 paket lagi adalah milik Nanda (DPO),” ucapnya.

Bagaimana Menurut Anda?