Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dua Tempat di Banyuasin ini Tutup

16.524 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Untuk memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP dan Damkar) menutup fasilitas umum yang ada di Kabupaten Banyuasin, seperti komplek perkantoran, dan taman kota. Sebab kedua tempat ini kerap dimanfaatkan kawula muda serta masyarakat untuk berkumpul untuk membuang penat.

Penutupan ini dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, sebab dihari Ini paling banyak pengunjung datang. baik ke kolam retensi (Komplek perkantoran) maupun ke Taman kota. “Ya Mas, benar untuk hari Sabtu dan Minggu, sementara dibatasi dulu. sehubungan dengan edaran Bupati tentang pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di banyuasin .” Ucap, Drs. H. Indra hadi. MSi, melalui Kabid Tibumtramnya, Supadi. Ketika dihubungi, Jumat. 08/05/20.

Advertisement

“Jadi, untuk menghindari kumpul-kumpul, pintu gerbang untuk hari Sabtu dan Minggu kita tutup. tetapi kalau memang ada masyrakat yang ada kepentingan, tetap diizinkan setelah melalui pemeriksaan termasuk pemakaian masker.” Imbuhnya.

Lebih lanjut dikatannya, bahwa sesuai surat edaran bupati, penutupan pintu gerbang serta penjagaan oleh anggota Pol PP akan berlangsung  hingga tanggal 30 Mei 2020, “Dua titik yang kita tutup, gerbang komplek perkantoran dan taman kota, ada anggota kita berjaga disana, kalau ada warga yang mau sholat, atau penjaga kantor mau masuk kita silahkan namun harus melalui pemeriksaan,” tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?