Urus Dokumen Kependudukan, ini Kata Salah Satu Warga Banyuasin

9.571 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Pelayanan Prima yang di usung oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH, MH. dan Wakilnya, H. Slamet, SH. Nampaknya belum berjalan sesuai kehendaknya, sebab masih ada warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukanya antara lain, KTP, KK, KIA, dan AKTA Kelahiran harus menunggu lama. Bahkan hingga berbulan-bulan. ironisnya berkas warga yang sudah di masukan ke petugas Catatan Sipil seperti di UPTD Kecamatan bisa hilang.

“Saya datang kesini mengurus dokumen kependudukan yaitu KTP, sebelumnya sudah datang ke Disdukcapil dan rekaman disana, namun, disarankan untuk ke UPTD Kecamatan, setelah saya datang pihak Kecamatan mengatakan bahwa KTP yang saya usulkan tidak bisa selesai dengan cepat namun menunggu hingga satu minggu,” Ucap. Lian ketika dibincangi di UPTD Capil Kecamatan Banyuasin III, Jumat. (10/07/20).

Advertisement

Lian menambahkan, dirinya urus  KTP tersebut karena sedang dalam kondisi mendesak sebab Automatic Tealer Machine (ATM) miliknya tengah terblokir. “ATM saya terblokir, jadi saya mau buat laporan ke Polsek, di polsek saya diminta KTP terbaru, namun karena jawaban dari Pihak UPTD satu minggu jadi saya tidak bisa mengurusnya, dan saya ikuti saja prosedurnya kalau memang satu minggu selesainya,” ujarnya.

Lain halnya dengan Len, Saudaranya yang menemani dalam membuat KTP tersebut, yang menjelaskan bahwa proses pembuatan dokumen kependudukan tersebut memang biasanya tidak memakan waktu lama. “Waktu itu kita pernah ke Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, bertemu Kepala Dinasnya, dan prosesnya cepat. Nah kenapa di UPTD ini kok prosesnya lama sedangkan kita ada keperluan mendesak,” Ucapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut sesuai aturan hanya satu jam. “Kalau kita pernah dengar intruksi mengurus dalam pembuatan dokumen kependudukan itu cuma satu jam, dan sesuai pula dengan pelayanan prima Bupati Banyuasin artinya segala bentuk keperluan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan harus cepat, kami sebagai masyarakat bila pelayanannya cepat dan mudah akan merasa terbantu sekali,” ujarnya.

Dikatakan juga, Mang Rus warga Lubuk keranji, Kecamatan Banyuasin III. Dirinya pernah mengurus usulkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anaknya masuk sekolah satu bulan lalu namun berkasnya hilang. “Saya pernah memasukan usulan pembuatan KIA untuk anak saya, karena anak saya mau masuk sekolah, namun tiga kali saya datang ke UPTD belum juga selesai bahkan berkas yang sudah saya masukan hilang,” Ucapnya.

Dirinya berharap, kedepan agar pelayanan di Catatan Sipil agar dibenahi sehingga masyarakat yang butuh akan dokumen kependudukan tidak merasa kecewa bahkan rugi baik waktu maupun materi. “Harapan saya dan saya memberikan saran agar kedepan para petugas harus profesional dalam bertugas, jangan sampai berkas yang sudah di masukan ke mereka hilang, saya saja membawa syarat baru untuk yang ke tiga kalinya, kasihan masyarakat sudah hilang waktu dan ongkos namun apa yang diharapkan belum ada,” tukasnya.

Terpisah, Bupati Banyuasin. H. Askolani, SH. MH, ketika di wawancarai usai Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin mengatakan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Banyuasin sudah baik dan tidak ada pelayanan yang memakan waktu lama.

“Untuk Disdukcapil mereka sudah bagus, bekerja siang malam, bahkan jemput bola, kalau ada masyarakat mengalami keluhan silahkan lapor ke kami,” Ucapnya.

Dirinya menegaskan, bahwa pembuatan dokumen kependudukan untuk KK, KTP, AKTA, dan KIA hanya satu jam.”Terus terang kami terus mengawasi kinerja di Disdukcapil tersebut saya bersama Pak Slamet, Pak Sekda semunya berjalan dengan baik, keluhan itu dulu, kalaupun ada sekarang ini silahkan lapor ke kami, sebab Disdukcapil pelayanan terbaik mereka maksimal melakukannya, pelayanan cepat satu jam selesai,” tukasnya.

Berikut ini keluhan salah satu warga disertai keterangan Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH. Terkait pelayanan Dukcapil di Banyuasin..

 

 

Bagaimana Menurut Anda?