Pemdes Ujung Tanjung Gelar Musdessus, Ini Harapan Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III

12.597 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Pemerintah Desa Ujung tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023, kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba guna Pemdes Ujung tanjung.

Kepala Desa Ujung Tanjung Iwan Supriyadi, ketika menyampaikan sambutan

Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Ujung tanjung, Iwan Supriadi, S. PDi. Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran hadi. Ketua BPD Desa Ujung tanjung, Koordinator Kecamatan, Adi Saputra, Pendamping Lokal Desa Linda Yanti, Pendamping Desa, Lili Suharti, Pendamping Tekhnik Desa, Purnamawati, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ketua Karang taruna dan Ketua TP PKK Desa Ujung tanjung.

Advertisement

“Musdessus ini yang terakhir, setelah berkoordinasi dengan BPD, RT dan Tokoh-tokoh lainya muncul 42 orang KPM, “Katanya.

Harapan, meminta dukungan semua masyarakat dalam dirinya memimpin Desa Ujung tanjung selama 5 tahun kedepan, bahwa kegiatan yang dia lakukan untuk kepentingan bersama.

“Mohon dukungan masyarakat semua, mohon pengertiannya bila belum tercover, belum mendapat bantuan, namun insyaallah nanti kita akan terus berusaha menghadirkan bantuan untuk masyarakat dari bentuk lain, mohon bantuannya dan dukungannya atas kinerja kami, kami bekerja untuk kalian semua, bukan untuk kepentingan pribadi kami, “Ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kecamatan, Adi Saputra, ketika dibincangi mengatakan mekanisme pembagian BLT DD Tahun 2023 berbeda dari tahun sebelumnya, sebab untuk kali ini yang menerima memang miskin ekstrem, disabilitas dan yang mengalami sakit kronis.

“Untuk penerima BLT DD tahun 2023 kali ini ada empat syarat, diantaranya Miskin Ekstrem, Difabel, Penyakit kronis atau penyakit menahun , Lansia tunggal, “Katanya.

Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. Melalui Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran hadi. S. Sos. M. Si. Mengatakan ketika dibincangi bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemdes Ujung tanjung telah sesuai aturan berdasarkan Permendes no 8 tahun 2023.

Kasi PPD Kecamatan Banyuasin, Imran hadi ketika menyampaikan pesan kepada Pemdes dan tamu undangan

“Kegiatan ini sudah sesuai aturan, Alhamdulillah Desa Ujung tanjung telah menetapkan penerima sebanyak 42 KPM BLT Ekstrem, “Katanya.

Imran hadi, berpesan apa yang telah disepakati bersama untuk tetap dijadikan patokan dalam menjalankan pembagian BLT Ekstrem sehingga ketika pembagian tidak lagi terjadi perubahan.

“42 KPM BLT Ekstrem ini kan sudah final ini, sudah ketuk palu, tentu harapan kami dari Kecamatan untuk pembagian nanti tidak ada perubahan, dan berjalan kondusif aman serta nyaman didalam Desa Ujung tanjung ini, apa yang dijalankan oleh Pemdes ini memang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat,”Tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?