PMD Banyuasin Gelar Sosialisasi, Kepala Desa Galang Tinggi Siap Menjadi Desa Mandiri

28.951 dibaca
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah dan Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, dan Ketua Forum Kepala Desa Banyuasin III serta Rekan-rekan Kepala Desa

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah. SSTP. M. Si, Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Zakirin, SP. Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, Kanit Tipidkor Polres Banyuasin, Ketua Forum Kepala Desa Banyuasin III, Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, dan Kasi Pemdes PMD Kabupaten Banyuasin, serta 21 Kepala Desa dalam Kecamatan Banyuasin III.

Advertisement

Rayan Nurdinsyah ketika dibincangi mengatakan, Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan kepada Kepala Desa dalam pengelolaan sesuai dengan Permendes No 7 tahun 2023.

“Pertama kita terkait penggunaan Dana Desa yang berlaku di tahun 2023 maupun 2024, ada beberapa item catatannya diantara lain Operasional Pemdes minimal 3%, Penurunan stunting, Ketahanan Pangan minimal 20%, dan untuk BLT 25%, namun belum tahu petunjuk dari Kementerian Keuangan berapa persen,

Untuk Desa Mandiri, kalau di tahun 2024 Desa yang IDM tergolong Desa Mandiri Dana Desa mereka bisa digunakan untuk Rehab Kantor.

“Ditahun 2022 Kemarin ada tiga Desa yang menjadi Desa Mandiri, untuk di tahun 2023 ini ada enam Desa diantaranya, Desa Lalang Sembawa, Desa Sungsang Empat, Marga Sungsang, Sungai Pinang dan Sungai Dua, “Ujarnya.

Kedepan, Kepala Desa dalam pengelolaan Dana agar digunakan secara baik, laksanakan dengan hati, ikuti aturan dan prosedur yang telah di atur.

“Pesan dan harapan saya Kepada seluruh Kepala Desa agar menggunakan Dana yang mengalir ke mereka baik itu Dana Desa, Anggaran Dana Desa, Operasional digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar para Kepala Desa tidak bersentuhan dengan hukum ,”Tegasnya.

Sementara itu, Camat Banyuasin III. Santo. S. Sos, M. Si, mengapresiasi penuh sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin tersebut guna mengedukasi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi sekali sosialisasi ini, agar para Kepala Desa berjalan pada rel nya, pada aturan yang berlaku sehingga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Banyuasin III khususnya tidak tersandung hukum ,”Singkatnya.

Terpisah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Banyuasin III, Mulyadi Ani. Mengatakan siap bila ditunjuk sebagai Desa Mandiri pada waktu yang akan datang.

“Saya sebagai Kepala Desa menyambut baik sosialisasi ini, sebab dengan adanya sosialisasi ini kita bisa paham akan petunjuk serta arahan baik itu dari Kementrian Desa, Keuangan maupun dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin itu sendiri, dan saya pribadi siap bila Desa Galang tinggi ditunjuk sebagai Desa Mandiri sebab dari segi SDM kita sudah ada, sehingga tugas dan instruksi bisa dilaksanakan dengan baik,”Ucapnya.

Dirinya mengajak para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Banyuasin III untuk dapat mematuhi instruksi dan arahan dari Kementerian Desa dan Keuangan serta aparat penegak hukum sehingga program dan visi dan misi Kepala Desa terlaksana dengan baik.

“Pastinya saya berharap rekan-rekan Kepala Desa dapat memahami apa yang disampaikan oleh para moderator, sehingga rekan-rekan Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan Dana Desa dengan baik dan benar,”tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?